Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Kemendikdasmen Siapkan Lebih Banyak Guru Profesional

Must read

EDUCARE.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026. Program ini menjadi langkah pemerintah untuk menambah jumlah guru profesional sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah Indonesia.

Berdasarkan sumber rilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pendaftaran berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, mengatakan program ini memberi kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat tersebut menjadi syarat penting dalam proses rekrutmen guru di berbagai instansi pendidikan.

Menurut Nunuk, pemerintah ingin menghadirkan guru yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.

“Melalui PPG Calon Guru, lulusan perguruan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik dan siap mengajar di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Nunuk.

Program ini juga menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Regulasi tersebut mewajibkan setiap guru memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti kompetensi profesional.

Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2026

Kemendikdasmen membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai guru profesional.

Peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika.
  • Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026.
  • Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang tercatat di PD-Dikti.
  • Memiliki IPK minimal 3,00.
  • Mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan.

Menjawab Kebutuhan Guru di Seluruh Indonesia

Kemendikdasmen menyusun kuota PPG berdasarkan proyeksi kebutuhan guru pada 2027 hingga 2028.

Pemerintah membuka 30 bidang studi dalam seleksi tahun ini. Bidang tersebut terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.

Program mencakup PGSD, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa, hingga bidang kejuruan seperti Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.

Kemendikdasmen berharap lulusan PPG dapat mengisi kebutuhan guru di sekolah negeri, sekolah swasta, maupun satuan pendidikan di bawah kementerian lain.

Pemerintah Menanggung Biaya Pendidikan

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pendidikan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Biaya pendidikan mencapai Rp17 juta untuk dua semester. Pemerintah menanggung seluruh biaya tersebut melalui skema beasiswa.

Peserta hanya membayar biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu. Biaya itu digunakan untuk proses administrasi dan tes substantif.

Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2026

Kemendikdasmen telah menetapkan jadwal seleksi sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 27 Juni–25 Juli 2026
  • Pengumuman administrasi: 26–28 Juli 2026
  • Tes substantif: 3–7 Agustus 2026
  • Pengumuman tes substantif: 26 Agustus 2026
  • Tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026
  • Pengumuman akhir: 21 September 2026

Seleksi berlangsung secara bertahap. Peserta yang tidak lolos pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kemendikdasmen mengajak lulusan perguruan tinggi yang memiliki minat menjadi guru profesional untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pemerintah berharap program tersebut mampu melahirkan pendidik yang kompeten, berkarakter, dan siap meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest article

spot_img