Jaga Jati Diri Bangsa: Yogyakarta dan Kemendikdasmen Bersinergi Tegakkan Kedaulatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

EduNews

EDUCARE.CO.ID, Yogyakarta – Upaya serius memartabatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menemui babak baru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) sukses menggelar Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/11).

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut konkret dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025. Peraturan tersebut dengan tegas menuntut kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketertiban penggunaan Bahasa Indonesia di ranah publik dan dokumen resmi.

 

Bahasa: Instrumen Kedaulatan dan Tanggung Jawab Kolektif

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, menekankan bahwa Bahasa Indonesia adalah instrumen kedaulatan yang harus dijaga bersama.

“Pengawasan bahasa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat. Bahasa Indonesia perlu dijaga di semua lini kehidupan agar martabatnya tetap terpelihara,” tegas Imam.

Ia menambahkan, upaya ini adalah bagian integral dari menjaga jati diri bangsa di tengah derasnya arus globalisasi. Konsolidasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap fungsi strategis Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam komunikasi publik.

 

Yogyakarta Siap Jadi Ujung Tombak Penertiban Bahasa

Pemerintah Daerah DIY menyambut inisiatif ini dengan komitmen penuh. Suhirman, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, menyatakan kesiapan daerahnya.

“Bahasa yang tertib melahirkan pikiran yang jernih. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mencerminkan kedaulatan serta karakter bangsa. Pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan Badan Bahasa untuk menegakkan ketertiban bahasa di berbagai sektor,” ujar Suhirman.

Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara oleh para bupati dan wali kota se-DIY atau perwakilannya. Penandatanganan ini menjadi simbol nyata kolaborasi yang akan menjadi landasan penyusunan kebijakan dan program kerja pengawasan bahasa di tingkat daerah.

BACA JUGA:  Psikolog UPH Beri Lima Tips Bijak Orang Tua dalam Menghadapi Remaja Jatuh Cinta

 

Mekanisme dan Tim Pengawasan Dibentuk

Kegiatan yang dihadiri 200 peserta lintas sektor, termasuk kepala daerah, dinas pendidikan, hingga media massa, ini tidak hanya berhenti di penandatanganan komitmen. Konsolidasi dilanjutkan dengan sosialisasi teknis Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.

Fokus utama adalah pada pembentukan tim pengawasan daerah dan penyusunan program kerja spesifik sesuai kondisi lokal. Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam menertibkan penggunaan bahasa pada papan nama, dokumen resmi, dan media publik.

Badan Bahasa berharap kegiatan di Yogyakarta ini dapat menjadi contoh nyata kolaborasi dalam mewujudkan visi besar pemartabatan bahasa negara di seluruh wilayah. Melalui sinergi yang berkelanjutan, Kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai simbol persatuan dan kebanggaan nasional akan semakin kokoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *