
Tim SCIL Udayana Raih Juara III dan Wakili Indonesia di Jessup International Rounds di Washington D.C.
educare.co.id, Denpasar – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana. Tim delegasi Student Community of International Law (SCIL) Udayana berhasil meraih posisi Second Runner-up (Juara III) dalam National Rounds Philip C. Jessup International Moot Court Competition yang digelar di Universitas Indonesia pada 15 Februari 2025.
Tim yang beranggotakan Laetitia Arista (2022), Audrey Davita Ariella (2023), Rendy Yanfery Situmorang (2022), Syalsyabilla Rizki Adinda (2022), dan Farah Nadiyah (2021) ini juga tampil gemilang di babak Preliminary Rounds yang dilaksanakan secara daring pada 1-2 Februari 2025. Mereka berhasil keluar sebagai peringkat pertama dari 24 universitas peserta dari seluruh Indonesia.
Dengan capaian tersebut, Universitas Udayana berhak menjadi salah satu dari empat tim terbaik yang akan mewakili Indonesia di International Rounds. Babak internasional ini akan berlangsung di Washington D.C., Amerika Serikat, pada 29 Maret hingga 5 April 2025.
Jessup Moot Court sendiri dikenal sebagai kompetisi peradilan semu paling prestisius di dunia, yang mengangkat isu-isu kompleks dalam hukum internasional. Tahun ini, para peserta dihadapkan pada kasus fiktif berjudul “The Case Concerning the Naegea Sea” yang menguji pemahaman dan kemampuan argumentasi hukum mereka.
Beberapa isu penting yang diangkat dalam kompetisi kali ini meliputi yurisdiksi Mahkamah Internasional dalam menghadapi compromissory clause sebuah perjanjian regional, penangkapan dan penuntutan domestik terhadap mantan Menteri luar negeri, serta perdebatan hukum mengenai keabsahan penggunaan garis pangkal tetap akibat kenaikan muka air laut yang dipicu perubahan iklim. Selain itu, peserta juga diuji dalam isu legalitas entitas yang mewakili sebuah negara dalam melepaskan imunitas properti negara.
Keberhasilan tim SCIL Udayana ini tidak hanya membanggakan civitas akademika Universitas Udayana, tetapi juga menjadi bukti nyata kualitas dan daya saing mahasiswa Indonesia di kancah hukum internasional. Perjalanan mereka menuju Washington D.C. diharapkan mampu mengharumkan nama Indonesia di mata dunia.