Sebanyak 329 Pesantren Ikuti Program Bimtek Inkubasi Bisnis

EduNews Edutainment
Bimtek bantuan inkubasi bisnis pesantren (Gambar dari Kemenag.go.id)

Educare.co.id — Program Kemandirian Pesantren yang diusung Menteria Agama Yaqut Cholil Qoumas terus bergulir. Tahun ini, ribuan pesantren akan mendapat bantuan pengembangan bisnis sekaligus bimbingan teknis (bimtek) inkubasinya.

Seperti yang dikutip dalam website Kemenag.go.id, Bimtek digelar secara bergelombang selama tiga hari. Pada tahap pertama, bimtek dilakukan untuk 329 pesantren dan berlangsung 10 – 12 Mei 2023 di Bandung. Lembaga pendidikan keagamaan penerima bantuan dan bimtek ini tersebar di beberapa provinsi, di antaranya Jawa Barat, Papua Barat, Papua, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat.

Bantuan inkubasi bisnis merupakan bagian dari Program Kemandirian Pesantren yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir. Harapannya dengan mandiri secara ekonomi, pesantren dapat memperkokoh tiga fungsi utama pesantren yaitu Pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2019.

“Ini merupakan program yang genuine dari karya pikir Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas, yang pada dasarnya menginginkan agar pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia ini tetap menjadi pilar utama dalam menjaga akhlak bangsa, menjaga nilai-nilai keagamaan dengan tidak tercampuri oleh berbagai intervensi. Dalam pandangan tertentu boleh jadi (berbagai intervensi itu) akibat dari pesantren yang tidak kuat dalam segi ekonomi,” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani saat memberi sambutan melalui telekonferensi video, Rabu (10/12/2023).

Dikatakan Ali Ramdhani, pesantren harus mandiri agar memiliki independensi yang kuat sehingga tidak tergoyahkan dan tidak bergantung pada pihak lain, apalagi kepada pihak yang sekedar ingin memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu. Menurutnya, ada banyak kepentingan yang senantiasa ingin masuk ke pesantren untuk mengambil keuntungan tertentu, terlebih jelang tahun politik.

“Kita tahu, di 2023 ini sudah mulai hangat sebagai tahun politik. Oleh karena itu, pesantren harus hati-hati agar tidak dikapitalisasi oleh kekuatan manapun. Apa lagi yang arah dan orientasinya tidak memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Ali Ramdhani.

Staf Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali menekankan bahwa program Kemandirian Pesantren menitikberatkan capaian kepada dampak atau outcome. Dampak yang diharapkan yakni dirasakannya manfaat secara ekonomi bagi pondok pesantren itu sendiri dan juga bagi masyarakat sekitar secara luas dan berkelanjutan.

“Oleh karenanya, Program Kemandirian Pesantren itu dirancang sedemikian rupa, bukan sekedar memberikan bantuan finansial, melainkan juga ada program lain dalam bentuk pelatihan-pelatihan bisnis dan pendampingan oleh tim ahli. Kita ingin memastikan bahwa bantuan modal yang diberikan bisa dimanfaatkan secara optimal dan usaha yang dibangun pesantren bisa berkembang secara berkelanjutan,” terang Hasanuddin Ali.

“Gus Menteri menekankan agar pesantren-pesantren juga harus berjejaring dengan mitra-mitra diluar pondok pesantren, baik kementerian/lembaga lain, sektor swasta, maupun BUMN. Kita ingin menunjukkan bahwa pesantren kita sanggup menjalankan unit usaha dengan baik, serta mampu berkolaborasi dan bersinergi dengan mitra-mitra bisnis lain,” lanjutnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menerangkan bahwa Bimtek Bantuan Inkubasi bisnis Pesantren kali ini merupakan gelombang pertama dari enam gelombang Bimtek yang akan dilaksanakan sepanjang 2023. “Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh pengelola bisnis Pesantren untuk menjalin sinergitas dan meningkatkan kapasitas bisnis di pesantren,” terang Waryono Abdul Ghofur.

“Kami juga informasikan bahwa bantuan yang nantinya diberikan oleh Kemenag sepenuhnya menjadi hak milik penerima dan tanpa ada potongan sedikitpun, jadi jika ada orang yang merasa menjadi wasilah dan berjasa atas bapak/ibu diundang malam hari ini kemudian meminta prosentase (imbalan) maka langsung tolak ba’in, artinya jangan diladeni,” tegas Waryono.

Sumber : Kemenag.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *