Sebanyak 190.000 Lembaga Pendidikan Al-Quran Sudah Dapat Tanda Daftar

EduNews Edutainment

Educare.co.id — Kementerian Agama sudah memberlakukan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ). Sejak tahun 2022, pengurusan tanda daftar sudah bisa dilakukan secara online.

Seperti yang dikutip dalam website Kemenag.go.id, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan terobosan ini sebagai bagian dari transformasi digital di Kementerian Agama. Lebih dari itu, penggunaan sistem online diharapkan memudahkan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan.

Terobosan itu, lanjut Waryono, berdampak pada penambahan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Indonesia yang sudah mendapat tanda daftar. Sampai saat ini, tercatat sudah ada 190.000 LPQ yang sudah memiliki tanda daftar.

“Jumlah 190.000 ini cukup banyak. Tentunya ini merupakan hal menggemberikan di satu sisi. Tapi, di sisi lain, perlu dievaluasi apakah semua Lembaga Pendidikan Al-Qur’an ini telah memberikan kontribusi pada penuntasan buta aksara Al-Qur’an di masyarakat,” ujar Waryono saat membuka secara online Bimtek Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ) serta Sosialisasi E-Ijazah dan E-Rapor, di Semarang, Senin (13/3/2023).

“Berikan layanan terbaik kepada masyarakat. Adanya SIPDAR ini diharapkan dapat memberi solusi atas layanan itu. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya dan tidak dikecewakan,” ungkapnya sembari mendorong agar SIPDAR dan EMIS bersinergi.

Kepala Subdit Pendidikan Al-Qur’an, Mahrus mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung program prioritas transformasi layanan digital, pihaknya akan meningkatkan layanan E-Ijazah dan berikhtiar mewujudkan E-Rapor bagi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.

“Kita akan terus melakukan pembenahan layanan kepada masyarakat. Program digitalisasi layanan berupa E-Ijazah dan E-Rapor ini semoga mempermudah masyarakat sekaligus merealisasikan program prioritas Gus Men terkait Transformasi Layanan Digital,” jelasnya.

“Contoh yang sudah direalisasikan sejak tahun 2022 itu E-Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini Al Qur’an (PAUDQU). Sekalipun, Lembaga Pendidikan Pra Dasar, kita akan terus berikhtiar menerapkan program layanan transformasi digital, termasuk ikhtiar E-Rapor,” imbuhnya.

Doktor Lulusan UI ini juga mengatakan bahwa dalam rangka mempermudah layanan, akan segera disempurnakan Manual Book Penggunaan E-Ijazah dan E-Rapor via SIPDAR berdasarkan regulasi yang ada.

Hadir sebagai narasumber, Subkor EMIS Sekretariat Ditjen Pendis, Aziz Saleh dan Anwar Dani, Nur Kafid dan Nur Rohman dari tim Pengembang SIPDAR (http//: sipdarlpq.kemenag.go.id). Kegiatan ini diikuti para praktisi Pendidikan Al-Qur’an, LPQ, birokrasi, perwakilan bidang Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota Kementerian Agama, serta akademisi  UIN dan UNSIQ Wonosobo.

Sumber : Kemenag.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *