Razia Tilang Uji Emisi Berpindah Setiap Minggu, Ini Daftar 5 Lokasi Yang Sedang Berjalan

EduNews EduTechno

Jakarta (Educare) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai memberlakukan peraturan menilang kendaraan yang tidak lulus uji emisi sejak 1 September lalu.

Jika ada kendaraan yang melewati daerah lokasi uji emisi akan diminta untuk melakukan tes pada kendaraanya. Bila hasil kendaraan tidak lulus uji emisi, maka akan langsung ditilang ditempat.

Adapun lima lokasi razia tilang uji emisi di Jakarta, antara lain ;

  1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
  3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
  4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
  5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat

Lokasi razia tilang uji emisi ini tidak menetap. Dinas LHK DKI Jakarta menyebut, lokasi razia uji emisi bakal pindah setiap minggunya.

“Siap-siap, lokasi uji emisi berpindah setiap pekan,” tulis Dinas LHK DKI Jakarta, dikutip dari laman detikoto (5/9/2023).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa lokasi razia tilang uji emisi mengincar jalan penyangga menuju kawasan yang lebih padat.

“Tempat uji emisi itu nantinya berpindah-pindah dalam artian kita mencari ruas. Jadi misalnya Jalan Gatot Subroto padat terus. Nanti jalannya dari penyangga masing-masing jalan seperti Kalimalang, terus Lenteng Agung, Daan Mogot, ini nanti akan kita berputar demikian,” ucap Latif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *