Menyaksikan Cara MAN 2 Klaten Layani Siswa Difabel dalam Asesmen Madrasah (AM)
Educare.co.id — Kementerian Agama tengah menggelar Asesmen Madrasah (AM) untuk tahun pelajaran 2022/2023. AM berlangsung dari 13 Maret hingga 8 April 2023, bagi siswa kelas XII jenjang Madrasah Aliyah (MA), termasuk mereka yang berkebutuhan khusus (difabel).
Seperti yang dikutip dalam website Kemenag.go.id, salah satu madrasah yang melayani difabel adalah MA Negeri 2 Klaten Jawa Tengah. Dari 246 peserta, ada tigas siswa berkebutuhan khusus (disabilitas tuna netra). Mereka adalah Ivan, Fina & Fini (anak kembar). Ketiganya terdaftar pada program IPS, dan semuanya dilayani dengan adil tanpa diskriminasi. Bahkan, mereka tampak sangat antusias dan tidak mau kalah dengan peserta lainnya dalam mengikuti AM.
Lantas, bagaimana cara pelayanannya? Kepala MAN 2 Klaten Wiyana menjelaskan bahwa prosesnya diawali dengan panitia mengirimkan file soal AM dalam bentuk MS Word melalui grup WA. Selanjutnya, ketiga siswa difabel MAN 2 Klaten membuka dan mengunduh file soal tersebut dengan laptop masing-masing melalui WA web.
“Tetapi sebelumnya dalam HP & Laptop mereka telah terpasang aplikasi JAWS yang bisa membantu mereka dalam mengoperasikan alat tersebut. Aplikasi tersebut dilengkapi dengan layar yang memiliki kemampuan untuk melafalkan teks (text-to-speech) yang ditampilkan atau ada juga yang dengan menerapkan teknologi braille display,” terang Kepala MAN 2 Klaten Wiyana di Klaten, Rabu (15/3/2023).
“Selain itu keyboard yang digunakan juga lebih komperhensif dengan kemampuan berinteraksi dengan monitor. Juga dapat dimanfaatkan penggunanya untuk membuat scripts dengan Scripting Language, yang dapat digunakan untuk mengubah jumlah dan tipe informasi yang bisa dipresentasikan dengan banyak aplikasi,” sambungnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menyambut baik layanan prima yang diberikan MAN 2 Klaten kepada penyandang difabel. “Semua anak harus dilayani, tidak boleh ada stigma dan perlakuan tidak adil bagi anak, termasuk diffabel. Madrasah harus berdiri untuk semua, melayani dengan ikhlas,” tegas Prof. Isom.
Hal senada disampaikan Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. Kang Dhani, panggilan akrabnya, mendukung upaya madrasah yang ramah difabel.
“Pendidikan Islam harus melayani semua peserta didik tanpa terkecuali termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Sisdiknas dan sejalan dengan renstra Pendidikan Islam,” tutup Kang Dhani.
Sumber : Kemenag.go.id