Guru Besar UNAIR Ingatkan Risiko di Balik Target Kenaikan Penerimaan Pajak 2026
educare.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, naik 13,5 persen dari target 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun.
Menanggapi rencana ini, Prof. Rossanto Dwi Handoyo, SE., M.Si., Ph.D., Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. “Kalau target penerimaannya tidak terpenuhi, sementara pengeluarannya sesuai target, kekurangannya dari mana?” ujarnya.

Rossanto menilai risiko yang muncul adalah bertambahnya utang pemerintah atau pemangkasan belanja negara di akhir periode, padahal saat itu banyak proyek pembangunan harus diselesaikan. Karena itu, ia menekankan pentingnya belanja negara yang tepat guna, terutama program pro-rakyat seperti subsidi energi dan keluarga sejahtera untuk menjaga daya beli masyarakat.
Namun, ia juga menyoroti kebijakan pengurangan dana transfer daerah yang justru membuat pajak daerah meningkat, misalnya PBB di Pati dan Bone. “Otomatis daya beli masyarakat tambah berat lagi kalau PBB naik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rossanto meminta pemerintah memetakan ulang belanja yang kurang produktif, khususnya anggaran besar untuk MBG (Makan Bergizi Gratis). “Kalau anggaran sebanyak itu dialokasikan untuk dana kesehatan, masyarakat pengguna BPJS tentu akan terbantu. Hal ini juga akan mendorong produktivitas,” katanya.
Ia menyebut kebijakan MBG sebagai “kebijakan mercusuar” dan menegaskan perlunya evaluasi agar belanja negara tidak hanya berorientasi pada janji kampanye, melainkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
(SCP)
