Dari Tempat Tinggal Pelajar hingga Hotel, Ini Perjalanan Panjang Gedung Sumpah Pemuda

Must read

EDUCARE.CO.ID – Gedung Sumpah Pemuda di Jalan Kramat Raya Nomor 106, Jakarta, menyimpan sejarah panjang perjalanan gerakan pemuda Indonesia. Kini berfungsi sebagai museum, bangunan tersebut ternyata pernah menjadi rumah tinggal, tempat berkumpul pelajar, toko bunga, hingga hotel.

Gedung ini berdiri sejak awal abad ke-20 sebagai rumah milik Sie Kong Lian. Perjalanan bangunan tersebut kemudian berkembang seiring aktivitas para pelajar dan organisasi pemuda pada masa pergerakan nasional.

Kisah Gedung Kramat 106 menjadi bagian penting dalam sejarah Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober. Di tempat inilah para pemuda pernah berkumpul, bertukar gagasan, dan menyiapkan salah satu tonggak persatuan bangsa.

Awalnya Jadi Tempat Tinggal Pelajar STOVIA

Pada 1908, para pelajar dari School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) dan Rechtsschool (RS) mulai menyewa gedung tersebut. Mereka menggunakan bangunan itu sebagai tempat tinggal sekaligus ruang belajar.

Saat itu, masyarakat mengenal gedung tersebut dengan nama Commensalen Huis. Sejumlah tokoh yang pernah tinggal di sana antara lain Muhammad Yamin, Amir Sjarifoedin, Assaat, Abu Hanifah, Ferdinand Lumban Tobing, dan Soenarko.

Keberadaan para pelajar tersebut membuat Gedung Kramat 106 memiliki peran lebih dari sekadar tempat tinggal. Bangunan ini kemudian berkembang menjadi ruang pertemuan bagi kaum muda yang memiliki perhatian terhadap masa depan Indonesia.

Gedung Kramat 106 Jadi Pusat Pergerakan Pemuda

Pada 1927, aktivitas di gedung tersebut semakin berkembang. Berbagai organisasi pergerakan pemuda mulai memanfaatkan tempat itu untuk mengadakan pertemuan dan menjalankan kegiatan organisasi.

Bangunan yang sebelumnya bernama Langen Siswo kemudian dikenal sebagai Indonesische Clubhuis atau Clubgebouw, yang berarti gedung pertemuan. Sejumlah organisasi, seperti Sekar Roekoen, Pemuda Indonesia, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), pernah menggelar kegiatan di sana.

Gedung ini juga menjadi sekretariat PPPI dan majalah Indonesia Raja yang diterbitkan organisasi tersebut. Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, bersama sejumlah tokoh Algemeene Studie Club Bandung turut mengunjungi tempat itu.

Mereka berdiskusi dengan para penghuni gedung mengenai bentuk perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Pertemuan dan pertukaran gagasan tersebut memperlihatkan peran Gedung Kramat 106 dalam perkembangan gerakan pemuda pada masa itu.

Keputusan Kongres Pemuda II Lahir di Gedung Ini

Salah satu momen penting terjadi pada 15 Agustus 1928. Saat itu, para pemuda memutuskan untuk menyelenggarakan Kongres Pemuda II pada Oktober 1928.

Soegondo Djojopuspito, yang menjabat ketua PPPI, kemudian terpilih sebagai ketua kongres. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang mengantarkan para pemuda pada ikrar persatuan.

Kongres Pemuda II menghasilkan keputusan yang kini dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Ikrar tersebut menegaskan semangat persatuan melalui satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.

Karena perannya dalam sejarah tersebut, Gedung Kramat 106 kemudian melekat dengan peristiwa Sumpah Pemuda. Bangunan ini menjadi salah satu tempat penting untuk memahami perjalanan persatuan pemuda Indonesia.

Setelah Sumpah Pemuda, Gedung Ini Berubah Fungsi

Peran Gedung Kramat 106 sebagai tempat berkumpul para pelajar tidak berlangsung selamanya. Setelah sejumlah penghuni menyelesaikan pendidikan, mereka mulai meninggalkan gedung tersebut.

Pada 1934, para pelajar tidak lagi melanjutkan penyewaan bangunan itu. Pang Tjem Jam kemudian menyewanya untuk tempat tinggal selama periode 1934–1937.

Pada 1937, Loh Jing Tjoe menyewa gedung tersebut dan mengubah fungsinya menjadi toko bunga. Usaha itu berlangsung hingga 1948, sebelum bangunan tersebut kembali berganti fungsi.

Selama periode 1948–1951, gedung itu beroperasi sebagai Hotel Hersia. Setelah itu, Inspektorat Bea dan Cukai menyewanya untuk kebutuhan perkantoran sekaligus tempat penampungan karyawan.

Penggunaan gedung untuk kepentingan perkantoran berlangsung pada 1951–1970. Perubahan fungsi tersebut menunjukkan bagaimana bangunan bersejarah ini melewati berbagai fase sebelum pemerintah menetapkannya sebagai museum.

Dipugar pada 1973 dan Menjadi Museum Sumpah Pemuda

Pemerintah Daerah DKI Jakarta memulai pemugaran Gedung Kramat 106 pada 3 April 1973. Proses tersebut selesai pada 20 Mei 1973.

Seiring perkembangan pengelolaan cagar budaya, negara kemudian mengambil alih kepemilikan dan pengelolaan gedung melalui Kementerian Kebudayaan. Kini, bangunan tersebut berfungsi sebagai Museum Sumpah Pemuda di bawah naungan Museum dan Cagar Budaya.

Museum ini menjadi ruang untuk mengenang sejarah pergerakan pemuda sekaligus memperkenalkan nilai persatuan kepada masyarakat. Pengunjung juga dapat mempelajari bagaimana sebuah bangunan yang awalnya menjadi tempat tinggal berkembang menjadi saksi perjalanan sejarah bangsa.

Gedung Kramat 106 telah mengalami beberapa perubahan fungsi, mulai dari rumah tinggal dan tempat berkumpul pelajar hingga toko bunga, hotel, dan kantor. Kini, bangunan tersebut menjadi Museum Sumpah Pemuda yang menyimpan jejak penting perjuangan pemuda Indonesia dalam membangun persatuan nasional.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article