EDUCARE.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga Kursus 2026 di LKP Puspita Martha International Beauty School, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Peluncuran tersebut menjadi langkah Kemendikdasmen untuk memperkuat tata kelola pendidikan nonformal melalui data yang akurat, valid, mutakhir, dan terintegrasi.
Berdasarkan rilis resmi Kemendikdasmen, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memimpin langsung peluncuran Dapodik LKP 2026. Kegiatan tersebut juga berlangsung bersamaan dengan pelepasan alumni Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) untuk bekerja ke luar negeri.
Dapodik Jadi Dasar Kebijakan Pendidikan Kursus
Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk membangun tata kelola pendidikan yang baik.
Melalui pemutakhiran Dapodik, Kemendikdasmen ingin memastikan data lembaga kursus, peserta didik, serta berbagai program pemerintah tercatat dengan baik.
Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah dapat menggunakan data tersebut sebagai dasar dalam menyusun berbagai kebijakan pendidikan.
“Peluncuran Dapodik menjadi bagian penting dari arah kebijakan kami di masa depan, agar data-data pendidikan itu semakin akurat, semakin valid, semakin up to date, dan terus kita upgrade sehingga menjadi dasar dalam kami mengambil kebijakan di berbagai bidang, khususnya yang berkaitan dengan kursus dan pelatihan,” ujar Mendikdasmen.
Dengan data yang lebih lengkap, pemerintah dapat melihat kondisi pendidikan nonformal secara lebih jelas. Data tersebut juga membantu pemerintah menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan lembaga dan peserta didik.
Data Menentukan Sasaran Program Pemerintah
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menilai pemutakhiran data memiliki dampak lebih luas daripada sekadar urusan administrasi.
Menurut Tatang, data ikut menentukan keputusan pemerintah dan akses peserta didik terhadap berbagai program.
“Data bukan hanya angka. Data menentukan keputusan dan juga intervensi. Pada akhirnya data menentukan siapa yang mendapat kesempatan. Data yang akurat bukan hanya membuat administrasi lahir, tapi juga membuat program lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Karena itu, LKP perlu memperbarui data secara berkala. Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya juga perlu ikut melakukan validasi.
Langkah tersebut dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih sesuai dengan kondisi nyata peserta didik dan lulusan.
Dapodik LKP 2026 Bawa Budaya Pendataan Baru
Tatang juga melihat pemutakhiran Dapodik sebagai bagian dari perubahan tata kelola pendidikan nonformal.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan sistem. Setiap pihak juga perlu membangun kebiasaan mengisi dan memperbarui data dengan benar.
“Peluncuran Dapodik lembaga Kursus hari ini bukan hanya peluncuran sistem, ini adalah upaya membangun budaya baru dalam tata kelola pendidikan nonformal. Kita ingin data diisi dengan benar, diperbarui secara berkala, divalidasi bersama, dan data digunakan untuk mengambil keputusan. Di sinilah pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendirian,” ujarnya.
Dengan budaya pendataan yang lebih baik, proses validasi dapat berjalan lebih transparan. Selain itu, data dapat menggambarkan kondisi peserta didik dan lulusan secara lebih akurat.
Fitur Dapodik LKP 2026 Lebih Sederhana
Kemendikdasmen juga menyempurnakan sejumlah bagian dalam Dapodik LKP 2026.
Penyempurnaan tersebut mencakup penyederhanaan variabel dan penguatan validasi identitas peserta didik. Pemerintah juga memperbaiki mekanisme penarikan serta sinkronisasi data.
Perubahan tersebut bertujuan membuat proses pendataan lebih mudah bagi operator LKP.
Operator juga dapat mengetahui data yang masih membutuhkan pembaruan sebelum melakukan sinkronisasi. Dengan begitu, mereka dapat memperbaiki data lebih awal dan mengurangi potensi kesalahan.
Operator LKP Rasakan Kemudahan Baru
Adam, operator LKP Citra International Tourism Institute, Kota Bogor, mengatakan versi sebelumnya sudah membantu pengelolaan data. Namun, pengguna baru membutuhkan waktu untuk memahami alur dan fitur yang tersedia.
Operator juga harus memastikan seluruh data sudah diperbarui sebelum melakukan sinkronisasi.
Menurut Adam, Dapodik LKP 2026 membuat proses tersebut lebih terarah.
“Perbedaan yang paling terasa menurut saya adalah dari sisi tampilan dan kemudahan penggunaannya. Tampilan Dapodik LKP 2026 terasa lebih sederhana dan lebih mudah dipahami, terutama bagi pengguna baru. Selain itu, adanya indikator data yang belum di-update sebelum sinkronisasi juga sangat membantu. Kita bisa langsung mengetahui kalau masih ada data yang perlu diperbaiki dan bisa langsung menuju ke bagian tersebut,” ujar Adam.
Fitur tersebut membantu operator menemukan bagian data yang perlu mereka perbaiki. Operator pun dapat mengurangi kesalahan sebelum melakukan sinkronisasi.
Satu Akses Permudah Pengisian Data
Pengguna lain, Ayu dari LKP Amaya, Depok, juga merasakan perubahan pada sistem Dapodik LKP 2026.
Sebelumnya, pengguna perlu membedakan akses laman Dapodik dengan laman manajemen untuk mengatur data tenaga pendidik dan peserta didik.
Kini, Ayu menilai proses pengisian data terasa lebih praktis karena berbagai fitur tersedia melalui satu akses.
“Sekarang sangat mudah mengisi karena mudah mengakses semua fitur. Lebih memudahkan mengisi semua data yang perlu dilengkapi di satu akses website Dapodik,” ujar Ayu.
Kemudahan akses tersebut membuat operator dapat mengelola data dengan alur yang lebih sederhana.
Dapodik LKP Diharapkan Perkuat Program Pendidikan Nonformal
Kemendikdasmen berharap penyempurnaan Dapodik LKP 2026 dapat mengurangi kesalahan pendataan, data ganda, dan anomali.
Selain itu, sistem yang lebih sederhana dapat membantu LKP memperbarui dan memvalidasi data secara berkala.
Pada akhirnya, pemerintah dapat menggunakan Dapodik sebagai sumber data yang lebih andal untuk merancang program pendidikan kursus dan pelatihan.
Data tersebut juga dapat mendukung penyaluran bantuan, pemantauan program, serta pengambilan kebijakan.
Dengan pemutakhiran yang rutin dan kolaborasi antara LKP, Dinas Pendidikan, serta pemerintah pusat, Kemendikdasmen ingin membangun tata kelola pendidikan nonformal yang semakin berbasis data.


