Pemerintah Luncurkan Gernas RANA, Pesantren dan Madrasah Kini Wajib Jadi Ruang Aman bagi Anak

Must read

EDUCARE.CO.ID – Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA). Program tersebut menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap anak memperoleh hak belajar, beribadah, bermain, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman, sehat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Peluncuran Gernas RANA berlangsung bersamaan dengan pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (13/7/2026). Program ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di satuan pendidikan keagamaan.

Berdasarkan sumber rilis Kementerian Agama Republik Indonesia, gerakan tersebut tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan fisik. Pemerintah juga menaruh perhatian terhadap kekerasan psikis, seksual, hingga ancaman di ruang digital yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Gernas RANA bukan sekadar program jangka pendek. Sebaliknya, gerakan ini menjadi komitmen bersama untuk membangun ruang pendidikan yang benar-benar ramah anak.

“Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” ujar Nasaruddin Umar.

Pesantren dan Madrasah Harus Menjadi Tempat yang Aman

Menurut Nasaruddin, pesantren dan madrasah memegang peranan penting dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan kehidupan spiritual peserta didik. Oleh sebab itu, setiap lembaga pendidikan keagamaan wajib menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

Ia menilai upaya pencegahan kekerasan tidak bisa lagi ditunda. Semua pihak harus memastikan tidak ada anak yang mengalami kekerasan saat menempuh pendidikan agama.

Karena alasan tersebut, pemerintah mendorong seluruh pesantren dan madrasah menghadirkan lingkungan belajar yang penuh kasih sayang, saling menghormati, dan menjunjung tinggi hak-hak anak.

Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Gernas RANA

Selain memperkuat kebijakan, pemerintah juga mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk ikut menciptakan ruang yang aman bagi anak.

Melalui kolaborasi tersebut, anak-anak diharapkan dapat belajar, bermain, berkarya, dan meraih cita-cita tanpa rasa takut.

Di sisi lain, pemerintah meminta masyarakat tidak tinggal diam ketika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak. Setiap laporan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan secara cepat.

Lima Pilar Perlindungan Anak

Sebagai bagian dari implementasi Gernas RANA, Kementerian Agama menerapkan lima pilar utama perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Kelima pilar tersebut meliputi penguatan regulasi dan tata kelola, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan sarana yang aman dan layak, layanan pengaduan melalui Telepontren, serta penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Menurut Nasaruddin, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta mulai menunjukkan dampak positif. Pendekatan tersebut mampu mempererat hubungan guru dengan peserta didik sekaligus membangun interaksi yang lebih sehat di lingkungan pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa kurikulum tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga menumbuhkan sikap saling menghormati dan kepedulian antarwarga sekolah maupun pesantren.

Tata Kelola Pesantren Akan Diperkuat

Selain menghadirkan program perlindungan anak, Kementerian Agama juga akan memperjelas definisi pondok pesantren beserta standar bagi seorang kiai.

Langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai lembaga pendidikan yang memenuhi ketentuan serta memiliki tata kelola yang baik.

Menurut Nasaruddin, pemerintah ingin mencegah munculnya penyalahgunaan nama pesantren yang berpotensi merugikan masyarakat maupun peserta didik.

Budaya Terbuka Dinilai Lebih Bermartabat

Nasaruddin juga mengajak seluruh pimpinan pesantren membangun budaya keterbukaan ketika menghadapi persoalan kekerasan terhadap anak.

Baginya, lembaga pendidikan yang berani mengakui persoalan dan melakukan perbaikan justru menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar.

Sebaliknya, upaya menutupi kasus hanya akan memperpanjang persoalan dan memperbesar dampaknya terhadap korban.

Ia berharap seluruh lembaga pendidikan menjadikan keterbukaan sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Gernas RANA Harus Berjalan Nyata

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa Gernas RANA tidak boleh berhenti pada tahap sosialisasi.

Menurutnya, seluruh pihak harus mengimplementasikan gerakan tersebut secara nyata di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital.

Dalam kesempatan itu, Pratikno mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang telah memiliki regulasi internal, komite etik, dan mekanisme pengaduan. Ia berharap praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi pesantren dan madrasah lain di Indonesia.

Pesantren Siap Mendukung Program Pemerintah

Sementara itu, Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Oman Fathurahman menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gernas RANA.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengelola pesantren memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Peluncuran Gernas RANA turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin, serta jajaran pejabat kementerian dan lembaga lainnya.

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest article

spot_img