EDUCARE.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat kualitas pendidikan melalui penyempurnaan kebijakan kurikulum. Salah satu langkah terbaru yaitu memperbarui Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sebagai upaya memperkuat karakter peserta didik.
Berdasarkan sumber rilis Kemendikdasmen, perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Nomor 20 Tahun 2026. Aturan ini merevisi Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penyempurnaan tersebut bertujuan menjaga relevansi pembelajaran sekaligus mendukung perkembangan peserta didik secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Melalui penyesuaian itu, pemerintah ingin memperkuat karakter, nilai moral, dan kompetensi murid sesuai tujuan pendidikan nasional.
Toni juga memastikan perubahan hanya berlaku pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Sementara itu, capaian pembelajaran mata pelajaran lain tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya sehingga sekolah tidak perlu melakukan penyesuaian di luar mata pelajaran tersebut.
Selain itu, Toni mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan seluruh pemangku kepentingan menyampaikan informasi secara utuh kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan agar implementasi kebijakan berjalan efektif sekaligus menghindari kesalahpahaman.
Kemendikdasmen pun terus menyiapkan berbagai program sosialisasi, diseminasi, dan materi pendukung agar satuan pendidikan dapat menerapkan kebijakan tersebut dengan baik.

Delapan Profil Lulusan Menjadi Acuan
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Laksmi Dewi, menjelaskan bahwa penyempurnaan capaian pembelajaran mengacu pada delapan profil lulusan sebagai kompetensi utama peserta didik.
Delapan profil tersebut meliputi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, bernalar kritis, kreativitas, kemandirian, kolaborasi, komunikasi, serta kesehatan.
Pada pembelajaran intrakurikuler, guru menggunakan capaian pembelajaran sebagai pedoman mengajar. Sementara itu, sekolah mengembangkan kegiatan kokurikuler melalui tema-tema yang sesuai dengan kondisi sosial, budaya, serta karakteristik peserta didik.
Di sisi lain, penyusunan kompetensi juga menggunakan pendekatan berbeda sesuai karakteristik setiap mata pelajaran agama. Pendidikan Agama Islam, Hindu, dan Buddha memakai taksonomi Structure of the Observed Learning Outcome (SOLO). Pendidikan Agama Kristen menggunakan pendekatan Wiggins, sedangkan Pendidikan Agama Katolik mengacu pada kerangka Wiggins dan McTighe.
Fokus pada Karakter dan Moderasi Beragama
Kemendikdasmen juga menyempurnakan materi pembelajaran, rumusan kompetensi, dan penguatan pendidikan karakter.
Penguatan karakter dilakukan melalui integrasi kurikulum berbasis cinta, delapan profil lulusan, serta nilai moderasi beragama. Integrasi tersebut tercermin dalam bagian rasional, tujuan, dan karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti.
Kemendikdasmen berharap penyempurnaan ini membantu sekolah menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna, relevan, inklusif, dan mampu membentuk karakter peserta didik secara lebih optimal.




