EDUCARE.CO.ID-Yayasan Puteri Indonesia bersama jajaran Puteri Indonesia 2026 menyatakan dukungan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Dukungan tersebut muncul dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan rilis resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pertemuan itu membahas pentingnya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Selain itu, para Puteri Indonesia juga menyampaikan komitmen untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat mengenai keamanan digital.

Komdigi Soroti Risiko Anak di Dunia Digital
Dalam dialog tersebut, Meutya Hafid menjelaskan berbagai risiko yang saat ini mengancam anak-anak ketika mengakses internet.
Menurutnya, ancaman tidak hanya berasal dari konten yang tidak sesuai usia. Anak-anak juga menghadapi risiko interaksi dengan orang asing di internet. Selain itu, penggunaan platform digital secara berlebihan dapat memicu kecanduan.
Karena itu, pemerintah menghadirkan PP TUNAS sebagai langkah untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
“Perlindungan anak di ruang digital harus melihat profil risiko yang dihadapi anak, mulai dari risiko kontak, risiko konten, hingga risiko kecanduan,” ujar Meutya.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah platform digital mulai melakukan penyesuaian untuk meningkatkan keamanan pengguna anak. Salah satunya Roblox yang menonaktifkan fitur kontak bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
Jumlah Pengguna Internet Terus Meningkat
Meutya menilai perlindungan anak menjadi semakin penting karena penggunaan internet di Indonesia terus bertambah.
Saat ini, jumlah pengguna internet Indonesia mencapai sekitar 229 juta orang. Sementara itu, rata-rata masyarakat menggunakan internet lebih dari tujuh jam setiap hari.
Di sisi lain, berbagai indikator menunjukkan meningkatnya tantangan kesehatan mental pada anak dan remaja. Karena alasan itu, pemerintah menempatkan perlindungan anak sebagai salah satu prioritas dalam pengelolaan ruang digital.
Menurut Meutya, isu tersebut juga menjadi perhatian banyak negara.
“Perlindungan anak adalah isu universal. Ketika Indonesia berbicara tentang masa depan digital, maka keselamatan anak harus menjadi bagian penting dari percakapan global,” katanya.
Puteri Indonesia Siap Ikut Mengampanyekan Keamanan Digital
Puteri Indonesia 2026, Agnes Aditya Rahajeng, menyambut positif kehadiran PP TUNAS.
Menurut Agnes, regulasi tersebut menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap berbagai ancaman yang mengintai anak-anak di internet.
Ia menyoroti risiko paparan pornografi, perundungan digital, dan pelecehan seksual yang dapat terjadi melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
Meski demikian, Agnes menilai internet tetap memiliki banyak manfaat. Karena itu, orang tua dan masyarakat perlu memberikan pendampingan yang tepat agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak.
Sosialisasi Akan Menjangkau Sekolah dan Forum Global
Ketua Dewan Pembina Yayasan Puteri Indonesia, Putri Kus Wisnu Wardani, juga mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menurutnya, anak-anak saat ini tumbuh dalam lingkungan yang sangat dekat dengan teknologi. Karena itu, semua pihak perlu meningkatkan perhatian terhadap keamanan digital mereka.
Sementara itu, Puteri Pendidikan 2026, Gisella Agnes Silalahi, menyatakan kesiapannya untuk ikut menyosialisasikan PP TUNAS kepada pelajar.
Ia berencana mengunjungi berbagai sekolah untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab.
Selain itu, Gisella juga ingin membawa isu perlindungan anak di ruang digital ke forum internasional saat mewakili Indonesia dalam ajang Miss Charm di Vietnam.
“Saya ingin ikut menyosialisasikan PP TUNAS ke sekolah-sekolah. Selain itu, saya juga akan menggaungkan isu perlindungan anak di forum internasional,” ujarnya.
Perlindungan Anak Membutuhkan Kolaborasi Semua Pihak
Selain Agnes dan Gisella, sejumlah Puteri Indonesia 2026 lainnya turut menyampaikan dukungan terhadap upaya perlindungan anak di ruang digital.
Mereka menilai keamanan digital tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebaliknya, keluarga, sekolah, komunitas, dan platform digital juga perlu mengambil peran aktif.
Oleh karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Melalui kerja sama tersebut, Indonesia dapat menyiapkan generasi yang cerdas, sehat, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital menuju Indonesia Emas 2045.



