EDUCARE.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai menekan platform digital global agar lebih transparan dalam mengawasi konten di Indonesia. Pemerintah meminta perusahaan teknologi membuka data kapasitas moderasi, termasuk jumlah moderator konten serta sistem pengawasan yang digunakan di Indonesia.
Berdasarkan rilis resmi Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan langkah itu saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Meutya, pemerintah tidak ingin lagi hanya menerima laporan sepihak dari platform digital terkait pengawasan ruang digital nasional.

Pemerintah Soroti Lemahnya Moderasi Konten
Meutya menjelaskan banyak platform global belum mampu memberi penjelasan rinci terkait pengawasan konten berbahaya di Indonesia. Konten tersebut meliputi judi online, pornografi, deepfake, hoaks kesehatan, hingga disinformasi digital.
“Kita minta transparansi terkait sumber daya pengawasan mereka,” ujar Meutya.
Ia mencontohkan platform Meta yang hingga kini belum menjelaskan jumlah moderator khusus untuk mengawasi konten di Indonesia.
Selain itu, Meutya mengungkapkan tingkat kepatuhan platform terhadap permintaan moderasi pemerintah masih rendah. Saat ini, tingkat respons platform digital terhadap permintaan pemutusan akses konten bermasalah baru berada di angka sekitar 20 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sebanding dengan besarnya pasar digital Indonesia yang memiliki jutaan pengguna internet aktif.
Kemkomdigi Pertimbangkan Aturan Kantor Perwakilan
Kemkomdigi juga mempertimbangkan aturan baru yang mendorong platform digital global membuka kantor perwakilan di Indonesia. Langkah ini bertujuan mempercepat koordinasi saat pemerintah menangani konten berbahaya di ruang digital.
“Dengan adanya kantor perwakilan, komunikasi bisa berjalan lebih cepat ketika ada persoalan yang perlu ditangani segera,” jelas Meutya.
Selain itu, Kemkomdigi terus memperkuat patroli siber harian bersama kementerian dan lembaga lain. Pemerintah fokus menangani perjudian online, radikalisme digital, penipuan daring, hoaks kesehatan, serta ancaman terhadap anak di internet.
Pemerintah berharap platform digital global tidak hanya memanfaatkan Indonesia sebagai pasar pengguna, tetapi juga menghadirkan sistem pengawasan yang lebih serius dan bertanggung jawab.



